Pusat Studi Bencana UGM dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menjalin kerja sama dalam penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul. Kerjasama ini dilakukan dalam rangka menjamin substansi dokumen KRB sesuai dengan Perka BNPB No. 2 tahun 2021, dan modul teknis BNPB tertuang dalam Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul yang akan disusun.
Perlu diketahui bahwa dokumen kajian risiko bencana memuat informasi ancaman-ancaman bencana yang berpotensi terjadi di suatu daerah. Selain itu, dokumen tersebut juga berisikan informasi jumlah penduduk di daerah rawan, jenis bangunan rumah, fasilitas umum, fasilitas kritis, dan perhitungan estimasi kerugian terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) akibat kejadian suatu bencana. Sehingga, dokumen ini sangat dibutuhkan dalam membangun kesiapsiagaan menghadapi bencana. Lebih lanjut, dokumen tersebut menjadi landasan dalam menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).
Kegiatan kerja sama ini dimulai dengan menyamakan persepsi terkait dengan jenis bencana yang akan dikaji dan metodologi yang akan digunakan, dilanjutkan penyampaian laporan pendahuluan yang berisi gambaran umum wilayah, dan rencana kerja. Adapun ragam bencana yang akan dianalisa kerawanan dan bahayanya antara lain: gempabumi, tsunami, banjir, tanah longsor, kekeringan, cuaca ekstrem, serta kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kerja sama ini PSBA UGM mengirimkan tim ahli yang bertugas dan bertanggung jawab melakukan analisis data di studio, validasi di lapangan, pendataan kapasitas masyarakat, menganalisa kerentanan masyarakat terhadap bencana sesuai data yang tersedia. Sejauh ini, tim PSBA sudah melaksanakan wawancara kapasitas kesiapsiagaan, dan survei lapangan.