Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (PUSPENLAKUU) DPR RI berkunjung ke Kantor PSBA pada hari Kamis, 2 Februari 2023 sore dalam rangka pemantauan pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Agenda yang dihadiri oleh para peneliti dari PSBA UGM dan Fakultas Hukum UGM serta para staf PUSPENLAKUU DPR RI ini secara umum bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi dari para ahli terkait pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Mengingat pentingnya isu kebencanaan dalam kegiatan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat di negeri ini, maka dirasa perlu untuk memantau pelaksanaan dan mengevaluasi substansi di dalam UU tersebut.
Secara umum, isu-isu yang didiskusikan memuat aspek substansi hukum, aspek struktur hukum/kelembagaan, aspek pendanaan, aspek sarana dan prasarana, serta aspek budaya hukum. Aspek-aspek tersebut melahirkan dua poin permasalahan utama, yakni apakah materi muatan dalam UU tersebut masih memadai untuk digunakan sebagai dasar hukum penyelenggaraan penanggulangan bencana pada situasi saat ini dan yang akan datang, serta sejauh mana efektivitas implementasi dan pelaksanaan UU tersebut dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Kegiatan diskusi antara para peneliti dengan tim PUSPENLAKUU DPR RI berlangsung intens dan banyak melahirkan masukan serta gagasan terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia. Kedua belah pihak sepakat bahwa diskusi mengenai topik terkait masih perlu dilangsungkan di waktu-waktu selanjutnya pada masa mendatang. Hal tersebut dimaksudkan agar terjadi pertukaran informasi yang lebih rinci dengan pertimbangan-pertimbangan akademis yang lebih matang.
penulis: Taufik Waskita
editor: Ariel Seto