Pusat Studi Bencana (PSBA) UGM menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan perumusan isu strategis RTRW Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2023-2043. Kegiatan perumusan ini dilaksanakan menyusul dicabutnya Perda RTRW DIY tahun 2019-2030 oleh UU No.11/2021 tentang Cipta Kerja.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (26/8) lalu merupkan inisiasi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, dan dihadiri beberapa organisasi pemerintah daerah yang lain, seperti Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Dinas Perhubungan, dan OPD yang lain. Adapun dari tim ahli PSBA diwakili oleh Dr.rer.nat. Muhammad Anggri Setiawan, beserta tiga orang asisten; Ariel Seto Adinugraha, S.Si., Aflah Bening Kuncoro, Hannan Revi Hermawan.
Kegiatan dibuka dengan pemaparan progres perumusan dokumen isu strategis oleh perwakilan dari DPTR. Perlu diketahui dalam dokumen RTRW yang baru, perlu memuat adanya upaya pengintegrasian wilayah darat dan laut, investasi sumberdaya alam, nilai sosial dan budaya serta multi risiko bencana. dilanjutkan pemaparan Dr. Ir. Dewanti dari PUSTRAL UGM tentang Transportasi yang berkaitan dengan RTRW. Kemudian, dilanjutkan dengan paparan Dr.rer.nat. Muhammad Anggri Setiawan, M.Si. Beliau membawakan materi tentang ancaman-ancaman bencana dari berbagai macam tipologi bahaya yang ada, serta penataan ruang dan risiko bencana di Daerah Istimewa Yogyakarta. “Adanya penurunan skala RTRW yang semula 1:100.000 ke 1:250.000 memberikan tantangan kepada kita, tentang sejauh mana informasi kebencanaan akan disertakan di dalamnya.” tutup Dr. Anggri.
Kegiatan ini berlangsung selama dua jam, dan ditutup dengan diskusi antara para peserta dengan narasumber.