Sejumlah personel PSBA diterjunkan ke Kabupaten Kutai Timur untuk melaksanakan kerja lapangan dan akuisisi data dalam rangka penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Kutai Timur. Personel tiba di lokasi pada 13 Agustus 2023 dan akan kembali ke Yogyakarta pada 25 Agustus 2023. Adapun beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain adalah koordinasi dengan pihak BPBD Kabupaten Kutai Timur mengenai teknis kerja lapangan dan akuisisi data, pemaparan Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen KRB Kabupaten Kutai Timur, pelaksanaan survei groundcheck kejadian bencana di Kabupaten Kutai Timur, serta akuisisi data sekunder dari segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Kutai Timur.
Penerjunan tim lapangan di Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyusunan Dokumen KRB Kabupaten Kutai Timur baik dari segi koordinasi dengan pihak BPBD Kabupaten Kutai Timur dan OPD lain yang terkait maupun dari segi validitas data yang digunakan dalam penyusunan dokumen.
Penulis: Taufik Waskita