Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai landasan fundamental dalam perencanaan penanggulangan bencana dan perencanaan pembangunan lainnya memerlukan advokasi untuk menjadi dokumen daerah yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan dan penanggulangan bencana. Mengingat hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melaksanakan proses penyusunan Dokumen KRB. Sebelum Dokumen KRB difinalisasi menjadi Peraturan Kepala Daerah, diadakan diskusi publik untuk memperoleh tanggapan dan masukan dari berbagai pihak terkait Dokumen KRB.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur Drs. Agustianur, M.Si. menyampaikan bahwa setiap daerah pasti memiliki ancaman bencana. Kegiatan pembangunan yang sedang direncanakan dapat memberikan dampak positif dan negatif, sehinga kondisi kebencanaan perlu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan daerah. Lebih lanjut, Asisten Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Kabupaten Kutai Timur Drs. Poniso Suryo Renggono, M.Si. kembali menegaskan bahwa Dokumen KRB digunakan untuk mengenali ancaman bencana yang ada di daerah. Dokumen KRB merupakan mandat Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dilaksanakan oleh daerah pada sub urusan bencana sebagai hak konstitusi Masyarakat.
Dokumen KRB perlu dipadukan dengan dokumen RPJMD dan perencanaan daerah lainnya. Hal ini ditujukan agar tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan dapat tercapai, mengingat Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) menempatkan Kabupaten Kutai Timur pada kelompok kabupaten/kota pada kelas risiko tinggi dengan indeks risiko bencana sebesar 181,7.
Poniso juga menyatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan kesiapan daerah dalam menghadapi bencana secara komprehensif. Artinya, peningkatan kesiapan daerah melibatkan peran multi pihak dalam hal pengambilan keputusan yang kolaboratif. Di samping itu, dalam kacamata ilmu kebumian, Dr. Langgeng Wahyu Santosa, S.Si., M.Si. selaku tenaga ahli dari PSBA UGM menjelaskan bahwa bencana selalu menjadi pokok bahasan dalam setiap penyusunan dokumen perencanaan. Bencana alam berkorelasi dengan faktor bentang alam yang dapat dikenali dan diidentifikasi sejak dini untuk memberikan gambaran kondisi wilayah.
Penulis: Galih Aries Swastanto