Konsorsium Contesting Loss for Indonesian Communities in Climate Crisis (CLICCC) mempertemukan berbagai pemangku kepentingan di Yogyakarta dalam lokakarya “Kehilangan dan Kerusakan di Yogyakarta: Mempertemukan Perspektif dan Membangun Koalisi” yang diselenggarakan di Auditorium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UGM, Kamis (3/9).
CLICCC merupakan konsorsium riset multidisipliner yang melibatkan akademisi dan organisasi masyarakat sipil dari Indonesia dan Australia. Lokakarya dibuka dengan pengenalan peserta dan pemaparan mengenai konsep Loss and Damage (L&D), sejarah, serta perkembangannya dalam tata kelola iklim global oleh Dr. Jacqui Baker dari Murdoch University dan Dr. Dian Tri Irawaty dari Rujak Center for Urban Studies. Sesi ini dilanjutkan dengan diskusi terfasilitasi untuk memetakan pengalaman dan pemahaman peserta mengenai L&D, baik secara personal maupun dalam konteks organisasi. Diskusi tersebut berfokus pada tiga aspek yaitu naming, yakni bagaimana kehilangan dan kerusakan akibat perubahan iklim dikenali dan didefinisikan; blaming, mengenai bagaimana penyebab dan pihak yang dianggap bertanggung jawab diidentifikasi; serta claiming, yang membahas bagaimana tuntutan dan kebutuhan atas kehilangan dan kerusakan dapat disuarakan. Dalam sesi ini, peneliti yang mewakili PSBA UGM, Ratih Winastuti, M.Sc. dan Wa Ode Annisha Munasari, S.P.W.K, CDMA, turut mengikuti diskusi dan pertukaran perspektif bersama para peserta.
Pada sesi berikutnya, Luqman Nul Hakim, S.I.P., M.A., Ph.D., Dosen Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIPOL UGM, dan Dr. Rebecca Meckelburg, peneliti Institute of International Studies (IIS) UGM, memaparkan temuan stakeholder mapping mengenai tata kelola L&D di Yogyakarta. Pemetaan tersebut menunjukkan bahwa kehilangan dan kerusakan akibat perubahan iklim tidak hanya berkaitan dengan bencana seperti banjir dan kekeringan, tetapi juga dengan perubahan penghidupan, degradasi lingkungan, tekanan terhadap sumber daya air, serta hilangnya pengetahuan dan praktik budaya. Dampak tersebut juga berkelindan dengan ketimpangan sosial dan praktik pembangunan yang dapat memperbesar kerentanan masyarakat. Diskusi juga menyoroti kontestasi pemaknaan atas pengetahuan budaya lokal, termasuk konsep Memayu Hayuning Bawana. Nilai yang bagi masyarakat dimaknai sebagai upaya menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan dapat memperoleh tafsir berbeda ketika berhadapan dengan kepentingan pembangunan dan investasi. Menurut Luqman, hal ini menunjukkan bahwa kontestasi tata kelola lingkungan juga menyangkut siapa yang memiliki otoritas untuk mendefinisikan pengetahuan dan menentukan arah pembangunan.
Sesi terakhir berfokus pada kondisi dan peluang coalition-building di Yogyakarta, yang dipandu oleh I Gusti Agung Made Wardana, S.H., LL.M., Ph.D., Dosen Departemen Hukum Lingkungan, Fakultas Hukum UGM, dan Vidya Tanny, Community Architect and Urban Researcher, Rujak Center for Urban Studies (RCUS). Tim CLICCC memperkenalkan Fund for Responding to Loss and Damage (FRLD) serta mendiskusikan potensi pembentukan koalisi. Peserta kemudian mengidentifikasi aktor, kepentingan, titik temu, dan tantangan dalam membangun koalisi, sekaligus memetakan kebutuhan, sumber daya, peran, dan kontribusi potensial dari masing-masing pihak.
Memasuki sesi diskusi berikutnya, peserta mendalami hasil stakeholder mapping dengan melihat beragam perspektif dalam memahami kehilangan dan kerusakan (Loss and Damage/L&D) di Daerah Istimewa Yogyakarta. Diskusi menyoroti bahwa kerentanan tidak semata-mata terbentuk oleh paparan terhadap bahaya iklim, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial-ekonomi, tata guna lahan, akses terhadap sumber daya, penghidupan, serta kapasitas masyarakat dalam menghadapi perubahan. Keragaman karakter wilayah Yogyakarta turut menjadi perhatian, mengingat bentuk kehilangan dan kerusakan yang dialami masyarakat dapat berbeda antara kawasan perkotaan, perdesaan, pertanian, hingga pesisir. Hal ini memperlihatkan pentingnya memahami L&D tidak hanya melalui nilai kerugian ekonomi, tetapi juga kehilangan non-ekonomi, termasuk fungsi ekologis, sumber penghidupan, pengetahuan lokal, dan nilai sosial-budaya.
Dilanjutkan pembahasan penutup yang diarahkan pada asesmen kondisi dan peluang pembentukan koalisi L&D di Yogyakarta melalui identifikasi aktor, kepentingan, tantangan, kebutuhan, sumber daya, serta kontribusi potensial masing-masing pihak yang terkait. Dalam diskusi tersebut mengemukakan pentingnya membangun kolaborasi yang tidak berhenti pada jejaring antar lembaga, tetapi mampu mempertemukan pengetahuan komunitas, kapasitas pendampingan masyarakat sipil, kewenangan pemerintah, serta dukungan riset dan analisis dari akademisi. Dari perspektif kebencanaan, penguatan basis bukti (evidence) menjadi salah satu elemen penting untuk mengidentifikasi siapa yang terdampak, bentuk kehilangan yang dialami, lokasi dan tingkat kerugian, serta faktor kerentanan yang melatarbelakanginya. Basis bukti tersebut diharapkan dapat menjembatani pengalaman masyarakat dengan proses claim-making, perencanaan, dan penyusunan kebijakan L&D yang lebih kontekstual di Yogyakarta.
Penulis: Ratih dan Ode