PSBA UGM telah merampungkan draf laporan akhir penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi Papua Barat Daya. Hasil kajian tersebut diapaprkan dalam bentuk asistensi bersama BNPB pada Kamis, 11 Juli 2024. Kegiatan ini menandai tonggak penting dalam upaya mitigasi bencana di wilayah yang baru dimekarkan pada Desember 2022 ini.
Provinsi Papua Barat Daya, berdasarkan kajian risiko bencana yang dilakukan, telah teridentifikasi sebagai wilayah yang rawan terhadap berbagai jenis bencana. Mulai dari bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, dan cuaca ekstrem, hingga bencana geologi seperti gempa bumi, tanah longsor, dan tsunami. Selain itu, wilayah ini juga berpotensi mengalami bencana non-alam seperti epidemi dan wabah penyakit. Kajian terdahulu juga menunjukkan adanya ancaman serius dari beberapa tipologi bencana tersebut. Ancaman tersebut berpotensi mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat, infrastruktur, dan aktivitas ekonomi di wilayah ini.
Dokumen KRB Provinsi Papua Barat Daya merupakan hasil kerja tim peneliti PSBA UGM di bawah arahan Prof. Dr.rer.nat. Djati Mardiatno, S.Si., M.Si. Proses penyusunan dokumen ini mengacu pada standar nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2012 dan modul teknis penyusunan KRB tahun 2019. Selain itu, tim peneliti juga melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam setiap tahap penyusunan untuk memastikan relevansi dan akurasi informasi yang disajikan. Melalui serangkaian diskusi dan asistensi teknis, berbagai revisi dan perbaikan telah dilakukan untuk menyempurnakan dokumen ini.
Dokumen ini menyajikan analisis mendalam mengenai bahaya, kerentanan, kapasitas, dan risiko bencana di Provinsi Papua Barat Daya. Hasil analisis ini disajikan dalam bentuk peta risiko dan tabel yang mudah dipahami. Selain itu, dokumen ini juga menyajikan rekomendasi pengurangan risiko bencana yang spesifik untuk setiap jenis bencana. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan sistem peringatan dini hingga pembangunan infrastruktur yang tahan bencana. Dengan adanya rekomendasi yang jelas dan terukur, diharapkan pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengurangi risiko bencana dan meningkatkan ketangguhan masyarakat.
Penulis: Aulia Syifa Ardiati
Editor: Taufik Waskita