Pemerintah Kabupaten Ende melalui BPBD menggelar diskusi publik finalisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Ende yang menghadirkan berbagai perangkat daerah terkait di Ruang Garuda Aula Lnatai 2 Kantor Bupati Ende pada Selasa (25/11). Dalam pertemuan tersebut, para peserta memberikan sejumlah masukan penting untuk penyempurnaan dokumen KRB yang memuat 14 jenis potensi bencana di Kabupaten Ende. Peserta yang hadir terdiri dari unsur TNI/Polri, OPD terkait, lembaga pendidikan, organisasi kebencanaan, serta sejumlah lembaga mitra pembangunan.
Paparan teknis disampaikan oleh Dr. Nugroho, peneliti PSBA sekaligus Dosen Geografi UGM, yang menekankan adanya lorong angin di wilayah Kabupaten Ende. Lorong angin tersebut dihuni permukiman sehingga kerap memicu cuaca ekstrem, termasuk angin kencang yang berulang setiap tahun. Hal ini menjadi salah satu perhatian utama dalam penyusunan peta risiko. Kepala BPBD Ende, Marselus Ekleanus Meta, menegaskan agar seluruh OPD memberikan dukungan penuh dalam penyempurnaan dokumen KRB. Ia menekankan bahwa Kabupaten Ende memiliki 12–14 potensi bencana, sehingga diperlukan dokumen yang komprehensif agar tidak terjadi kegagalan antisipasi terhadap risiko-risiko besar seperti kerusakan bendungan dan bencana hidrometeorologi lainnya.
Sejumlah OPD memberikan catatan penting dalam forum ini. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyoroti penyebab banjir yang tidak hanya terkait fasilitas TPTS/angkut sampah, tetapi juga perilaku masyarakat di hulu yang masih membuang sampah ke drainase. DLH juga menyoroti wilayah Kelurahan Tanjung dan Rukunlima, serta mempertanyakan apakah cakupan risiko banjir mencakup hingga Nuabosi. Selain itu, DLH menyampaikan adanya aktivitas tambang pasir yang berpotensi memengaruhi stabilitas lingkungan. Terkait kawasan pesisir, DLH menegaskan pentingnya tata ruang pesisir sebagai pelindung pantai, mengingat wilayah yang belum tercakup dalam draft, seperti wilayah Maubasa, Kecamatan Ndori kini mengalami abrasi signifikan. Bappeda dan perangkat daerah lain mendorong agar dokumen KRB diturunkan hingga level kecamatan, mengingat beberapa daerah seperti Nangapanda tidak memiliki jenis bahaya tertentu, sehingga peta risiko perlu disesuaikan dengan kondisi kewilayahan yang lebih detail. Kominfo dan OPD teknis lainnya memberikan dukungan agar data informasi kebencanaan lebih mudah diakses dan dikelola lintas sektor.
Perilaku masyarakat masih jadi faktor kritis karena selain faktor alam, peserta menilai bahwa perilaku tidak sadar sampah menjadi akar masalah yang memperburuk genangan maupun banjir perkotaan. Oleh karena itu, diperlukan strategi mitigasi yang tidak hanya berbasis infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku dan edukasi lingkungan. Berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa seluruh masukan akan diintegrasikan ke dalam dokumen final KRB Kabupaten Ende. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, penataan ruang, serta langkah mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di seluruh wilayah Kabupaten Ende.
Penulis: Ratih